Penandatanganan PKS antara Balai Besar POM Medan dengan Dispusip Provsu

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Balai Besar POM Medan dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara , dan penyerahan arsip statis dari BPOM Medan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara di Hotel Arya duta, Kota Medan. (21/11)



Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan arsip statis yang ada di BBPOM Medan, serta memastikan bahwa arsip yang diserahkan dapat dikelola dengan standar yang baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan dokumentasi sejarah dan administrasi yang lebih efisien.



Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara ibu @dwi_endah_purwanti menyampaikan apresiasinya terhadap langkah positif yang diambil oleh BBPOM Medan. “Pentingnya pengelolaan arsip yang baik tidak hanya untuk kepentingan administratif, tetapi juga untuk melestarikan informasi yang bernilai historis. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu BBPOM Medan dalam merawat dan mengelola arsip statis dengan lebih profesional,” ungkap nya.



Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Medan, Bapak Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa arsip-arsip yang diserahkan merupakan dokumen penting yang perlu dijaga dan dikelola dengan baik untuk mendukung kinerja instansi serta menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam pengelolaan arsip, sehingga memudahkan akses informasi yang relevan untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan di masa mendatang,” ujarnya.



#disperpusipprovsu #perpustakaan #lebihdekatlebihcerdas #bpommedan #arsip

Dinas Perpustakaan dan Arsip
Provinsi Sumatera Utara