Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara

PEMBERDAYAAN PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL

HAIRANI LUBIS, S.Sos.

PEMBERDAYAAN PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL

HAIRANI LUBIS, S.Sos.
(Pustakawan Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara)

 

I. PENDAHULUAN

Perpustakaan merupakan  pusat  informasi  yang  dikelola secara demokratis, merdeka dan fleksibel yang disiapkan oleh pemerintah untuk rakyat. Sebagai pusat informasi  untuk menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat, perpustakaan menyediakan  dan memfasilitasi seluas-luasnya kebutuhan masyarakat tentang apa saja yang dibutuhkan, mulai dari kebutuhan kartu identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga  (KK),   sampai kepada kebutuhan pekerjaan bahkan kebutuhan secara rohaniah yaitu ketenangan dan kenyamanan dalam hidup.

Semua kebutuhan tersebut dapat dijawab atau diarahkan oleh perpustakaan melalui  ketersediaan koleksi, tenaga perpustakaan (pustakawan) yang komunikatif dan familier, tersedianya  sarana prasarana yang repressentatif  dengan letak gedung yang strategis mudah dijangkau  dan dapat diakses sekalipun oleh masyarakat di daerah terpencil atau pedesaan, sistem pelayanan yang prima tidak memandang agama, ras dan suku, masyarakat sejahtera, pra sejahtera, cantik dan penyandang disabilitas, serta sistem pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan yang berbasis kepada kepentingan masyarakat.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka keberadaan perpustakaan harus tersedia disemua lapisan masyarakat mulai dari tingkat nasional Perpustakaan Nasional, provinsi yaitu Perpustakaan Provinsi, kabupaten /kota yaitu Perpustakaan Kabupaten/Kota, kecamatan yaitu Perpustakaan Kecamatan sampai tingkat desa dan kelurahan , yaitu Perpustakaan Desa/Kelurahan serta perpustakaan-perpustakaan lain yang bersifat khusus.

Dengan adanya perpustakaan disetiap level maka strategi pemberdayaan perpustakaan  akan tercapai secara terencana dan berkesinambungan.

II. PEMBERDAYAAN PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 BAB VII Pasal 20 bahwa Jenis-jenis perpustakan ada 5 :

  1. Perpustakaan Nasional
  2. Perpustakaan Umum
  3. Perpustakaan Sekolah /Madrasah
  4. Perpustakaan Perguruan Tinggi
  5. Perpustakaan Khusus.

Variasi jenis-jenis perpustakaan tersebut memudahkan masyarakat untuk    meningkatkan literasinya melalui jenis perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhannya. Oleh sebab itu  perpustakaan harus berfungsi sebagai sarana tempat belajar, berdiskusi dan menggali kemampuan melalui program dan  strategi untuk menarik minat masyarakat datang ke perpustakaan.

Perpustakaan hendaknya tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan buku-buku dengan rapi sesuai standar yang berlaku tetapi lebih dari itu perpustakaan harus mampu memberikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Oleh sebab itu perpustakaan harus mempromosikan tentang tugas dan fungsinya serta keuntungan-keuntungan atau manfaat apa yang didapatkan apabila masyarakat mau memberdayakan perpustakaan sebagai tempat menambah pengetahuan dan keterampilan.

Selaras dengan perkembangan perpustakaan di era dirupsi 4.0 perpustakaan memiliki peran yang sangat strategis dalam ikut serta memajukan bangsa menuju masyarakat yang literat yang outcomenya adalah masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin.

Untuk mencapai masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin perlu adanya  langkah strategis yang harus di realisasikan untuk pemberdayaan perpustakaan yang mandiri dan profesional yaitu pemberdayaan  perpustakaan dengan program transformsi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Transformasi perpustakaan berbasis inklusi adalah perubahan paradigma pemberdayaan perpustakaan. Perpustakaan yang hanya dianggap gudang buku, memiliki pustakawan galak dan tua, berkaca mata tebal, memegang bulu ayam dan tempat orang-orang terbuang bertransformasi menjadi  pusat peradaban, informasi, dan dokumentasi yang di kemas seperti mall, dengan pustakawan ramah, bersahabat, tempat bertanya, berdiskusi dengan fasilitas serba digital dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara inklusi untuk semua lapisan masyarakat.

Perpustakaan bertransformasi berarti menjadikan perpustakaan sebagai wadah meningkatkan kemampuan dan keterampilan, untuk mengubah kualitas hidup menjadi lebih baik. Upaya ini dilakukan dengan memaksimalkan potensi-potensi yang  dimiliki di suatu wilayah, dibantu dengan informasi yang disediakan di perpustakaan.

Perpustakaan berbasis inklusi sosial berarti memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk seluas-luasnya memanfaatkan perpustakaan dengan strategi :

  1. Peningkatan Pelayanan melalui Buku dan Internet

              Perpustakaan memastikan ketersediaan buku-buku sesuai kebutuhan masyarakat/pemustaka, petani membutuhkan bahan bacaan bagaimana cara bertani yang menghasilkan hasil yang baik bagi tanaman pertaniannya. Anak-anak butuh bacaan cerita-cerita rakyat, dongeng-dongeng. Remaja senang membaca novel/komik, majalah-majalah remaja yang banyak cerpennya. Pedagang butuh referensi kiat-kiat sukses berdagang dan lain-lain.

Kemudian perpustakaan memastikan adanya jaringan internet untuk mempermudah penelusuran secara digital ataupun browsing informasi-informasi lainnya untuk mendukung ketersediaan koleksi/bahan perpustakaan.

Keberadaan jaringan internet dan ketersediaan komputer untuk mengakses informasi harus perlu ditingkatkan di setiap perpustakaan agar masyarakat lebih meningkat pengetahuannya dalam penggunaan internet untuk  menambah pengetahuannya sehingga tidak terfokus mendapatkan informasi hanya dari buku-buku atau bahan-bahan tercetak. Informasi melalui digital lebih cepat up date  daripada yang tercetak, oleh sebab itu penguatan layanan digital harus ditingkatkan.

  1. Pelibatan masyarakat

              Pemberdayaan perpustakaan berbasis inklusi sosial yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat berarti berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut maka perpustakaan dalam menjalankan program/kegiatan harus melibatkan masyarakat agar apa yang dibutuhkan dapat terpenuhi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka perpustakaan harus membuat perencanaan   yaitu identifikasi permasalahan yang berkembang di masyarakat.

              Perpustakaan mengidentifikasi permasalahan masyarakat dengan mengamati dan mengadakan penelitian atau menerima masukan/saran tentang permasalahan yang ada  untuk kemudian membuat langkah-langkah strategis dan kemudian mengadakan  kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hasil identifikasi akan menjadi acuan menentukan program/kegiatan perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan. Pelajar, mahasiswa yang berasal dari kelompok masyarakat yang termarginalkan  butuh komputer dan jaringan internet untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah/kuliah maka perpustakaan perlu menambah komputer dan kapasitas jaringan, ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam kegiatan PKK perlu  belajar menjahit, memasak dan lain-lain maka perpustakaan memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan menyediakan bahan bacaan sehubungan dengan menjahit dan masak-memasak. Kemudian mencarikan mitra untuk dapat maksimal dalam belajar menjahit dan masak-memasak tersebut.

  1. Membangun kemitraan

Program Perpustakaan berbasis inklusi sosial, telah membuktikan bahwa perpustakaan berperan aktif dalam menciptakan SDM unggul, profesional, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Akan tetapi, untuk senantiasa mempertahankan kualitas program yang ada, perpustakaan tidak dapat bekerja sendiri. Perpustakaan harus melibatkan peran serta dari dinas di daerah.(https://rm.id/baca-berita/government-action/117610/transformasi-perpustakaan-berbasis-inklusi-sosial-tingkatkan-literasi-masyarakat)

Untuk melibatkan dinas/pihak lain maka  hasil identifikasi seperti yang telah dicontohkan pada point pelibatan masyarakat, dapat diidentifikasi bahwa  kebutuhan pelajar/mahasiswa dapat bekerja sama dengan PT. Telkom atau perusahaan sejenisnya, untuk ibu-ibu PKK dapat bekerja sama dengan Dinas tenaga kerja atau pihak lain yang bersinergi. Dengan adanya kemitraan, program/kegiatan perpustakaan berbasis inklusi sosial akan terlaksana sesuai dengan tujuan perpustakaan membangun masyarakat yang literat dan sejahtera.

            Membangun kemitraan dengan pihak lain dapat dilakukan melalui mengadakan advokasi kepada pihak-pihak yang akan dilibatkan dan dapat dilanjutkan dengan MOU atau membagun kerjasama dalam jangka waktu yang ditentukan.

Kemudian pada tahap selanjutnya setelah perpustakaan membagun kemitraan  dalam rangka pemberdayaan perpustakaan akan terwujud   ekosistem masyarakat yang memiliki kualitas SDM yang lebih berkwalitas dan memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

III. PENUTUP

Perpustakaan berbasis inklusi sosial diharapkan dapat meningkatkan, pengetuan, keterampilan dan kesejahteraan masyarakat, melalui penguatan pepeningkatan layanan berbasis buku dan internert, pelibatan masyarakat dan membagun kemitraan dengan pihak-pihak terkait akan memjadikan perpustakaan sebagai pusat peradaban, informasi dan dokumentasi yang representatif bagi masyarakat.

Pemberdayaan perpustakaan melalui program perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah solusi untuk meningkatkan kunjungan masyarakat datang ke perpustakaan sehingga masyarakat akan terinspirasi dari bahan-bahan perpustakaan (koleksi) yang tersedia untuk menjadi innovatif, kreatif dan berakhlak mulia sehingga terwujud masyarakat sejahtera lahir dan bathin.

Daftar Pustaka:

https://www.kompas.com/edu/read/2022/03/24/203730371/perpus(diaks       es 12 Mei 2022)

https://www.perpusnas.go.id/news-(diakses tgl 12 Mei2022)

https://rm.id/baca-berita/government-action/117610/transformasi-perpustakaan- berbasis-inklusi-sosial-tingkatkan-literasi-masyarakat diakses tgl13 Mei2022)

Khairunisa, 2020. Strategi Pengembangan Perpustakaan Berbasis Inklusi     Sosial Dalam Upaya Mewujudkan Masyarakat Literat (Studi Pada       Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi).Jambi :       Skripsi UIN Sulthan Thaha Saifuddin.

Suharyanto Malawa, 2019. Model Dan Konsep Transpormasi Perpustakaan      Berbasis Inklusi Sosial Di Era Digital, (Konferensi       Perpustakaan Digital Indonesia,

Undang-Undang No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on google
Google+
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest
Our Related Posts

Related Posts

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top