Sumber Foto : https://unsplash.com/

PENTINGNYA LITERASI BAGI KEMAJUAN MASYARAKAT

Istilah literasi, pada awal mulanya di Indonesia lebih dikenal dengan istilah melek aksara, keberaksaraan, dan kemahirwacanaan. Keempat istilah tersebut pada dasarnya berpadanan dan berkemiripan serta bersinonim, sedangkan istilah literasi merupakan upaya mengindonesiakan dari istilah literacy, yang secara etimologis, berasal dari bahasa Latin “literatus”, yang artinnya orang yang belajar.

Namun, seiring dengan perkembangan waktu, sekarang istilah penggunaan literacy diadoptasi menjadi literasi dalam kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan istilah literasi lebih populer dan membudaya dibandingkan dengan penggunaan istilah melek huruf, keberaksaraan, dan kemahirwacanaan. Dalam dunia pendidikan dan perpustakaan istilah literasi dan gerakan literasi semakin dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan oleh masyarakat dunia internasional.

            Di Indonesia, semakin populer dan meluasnya penggunaan istilah literasi, menurut (Saryono, 2007 :1) paling tidak disebabkan oleh 4 (empat) hal utama. Pertama, semakin tumbuhnya kesadaran tentang strategisnya literasi bagi kemajuan dan masa depan Indonesia menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Baik secara historis maupun sosiologis terbukti bahwa masyarakat dan bangsa yang maju dan unggul selalu disokong oleh adanya penguatan literasi. Kedua, semakin disadari oleh sebagian besar elemen masyarkat Indonesia, termasuk Pemerintah Indonesia bahwa kemajuan dan keunggulan individu, masyarakat, dan bangsa Indonesia ditentukan oleh adanya tradisi  dan budaya literasi yang mantap.  Ketiga, semakin kuatnya kepedulian dan keterlibatan berbagai kalangan masyarakat, komunitas dan pemerintah dalam upaya menumbuhkan, memantapkan, dan bahkan menyebarluaskan kegiatan, program, tradisi, dan budaya literasi di lingkungan masyarakat, lingkungan komunitas, dan lingkungan pendidikan. Kemudian, semakin masifnya gerakan-gerakan literasi yang berkembang di masyarakat dan sekolah yang dilakukan oleh berbagai macam kalangan.

            Makin berkebangnya penggunaan literasi itu, seiring dengan makin pesatnya kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya literasi bagi kemajuan suatu bangsa. Pada mulanya, literasi sering dipahami sebatas melek huruf, melek aksara, dalam arti tidak buta huruf. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya pengertian melek huruf dipahami sebagai kepahaman atas informasi yang tertuang di dalam media tulis.

            Makin menjamurnya  gerakan literasi tersebut, tidak telepas dari peran UNESCO (The United Nations Educational, Scientific and Cultural  Organization ), yang pada tanggal 8-9 September 1965, organisasi international yang bergerak di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan itu mengadakan konferensi di Teheran, ibu kota Iran, agenda yang dibahas adalah pemberantasan buta huruf dengan tofik “World Conference of Ministers of Education on the Eradication of Literacy”. Sebagai tindak lanjut hasil (follow up) konferensi di Teheran tersebut, UNESCO menetapkan tanggal 8 September 1967 sebagai Hari Literasi Internasional (International Literacy Day) dan untuk pertama kalinya pada tahun tersebut diadakan peringatan Hari Literasi Internasional. Pencetusan Hari Literasi Internasional tersebut bertujuan untuk mengingatkan para pembuat kebijakan, praktisi dan masyarakat international tentang pentingnya literasi dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera.

            Dicanangkannya, tanggal 8 September sebagai Hari Literasi Internasional pada tanggal 17 November 1965 sebagai peringatan kepada setiap individu, komunitas, dan masyarakat untuk menjaga tentang pentingnya literasi dengan kegiatan belajar. UNESCO juga, setiap tahun mengingatkan komunitas internasional bahwa masih ada sekitar 775 juta warga dunia yang masih buta huruf, dua sepertiganya adalah wanita  dan sebanyak 60,7 juta anak-anak tidak tidak sekolah dan sisanya drop out atau putus di tengah jalan.

            Menurut UNESCO, mengapa Hari Literasi Internasional harus diperingati setiap tahun? Karena literasi adalah seperangkat ketrampilan nyata, terutama ketrampilan  dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana ketrampilan itu diperoleh  serta siapa yang memperolehnya, yang sangat krusial bagi kehidupan umat manusia.. Sedangkan Natioanl Intitute for Literacy mendefinisikan literasi sebagai “kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah  pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Definisi tersebut memaknai literasi dari persfektif yang lebih kontekstual dan  tergantung pada ketrampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan tertentu.

Semenjak UNESCO mencanangkan tanggal 8 September 1965 sebagai Hari Literasi Internasional (International Literacy Day), istilah literasi sudah menjadi isu dunia. Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia periode 2016-2023, Muhammad Syarif Bando pernah melontarkan pernyataan bahwa literasi tidak lagi dimaknai secara sempit, tetapi dimaknai secara luas untuk mengatasi persoalan global (global issue), yaitu kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan. Menurut Syarif Bando literasi adalah kedalaman pengetahuan seseorang terhadap subyek suatu ilmu penetahuan tertentu yang dapat diimplementasikan dengan inovasi dan kreaktivitas untuk memproduksi barang dan jasa yang berkualitas tinggi, serta dapat dipakai untuk memenangkan persaingan global. Menurut Muhammad Syarif Bando, literasi tersebut dibagi kedalam empat tingkatan : pertama, kemampuan mengumpulkan sumber-sumber bacaan; kedua, memahami yang tersurat dan yang tersirat; ketiga, mampu mengemukan ide, teori, kreaktivitas dan inovasi baru; dan keempat, mampu menciptkan barang dan jasa yang bermutu yang dapat dipakai dalam kompetisi global.

Definisi itu, sangat diferensial dengan apa yang dinyatakan oleh UNESCO maupun oleh National Institute for Literacy. UNESCO sendiri memaknai literasi sebagai seperangkat ketrampilan nyata, terutama ketrampilan di dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana ketrampilan tersebut diperoleh serta siapa yang memperolehnya. Dalam Vision Paper UNESCO (2004) ditegaskan kembali bahwa kemapuan berliterasi telah menjadi prasyarat parsipasi bagi pelbagai kegiatan sosial, kultural, politik, ekonomi pada zaman modern ini. Sedangkan National Institute for Literacy mengartikan literasi sebagai kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekejaan, keuarga dan masyarakat. Global Monitoring Report Education fo All (EFA) 2007 : Literacy for All, menyimpulkan bahwa kemampuan berliterasi berfungsi sangat mendasar bagi kehidupan modern karena, seperti diungkapkan oleh Koichiro Matsuura (2006), Direktur Umum UNESCO, kemampuan berliterasi adalah langkah pertama yang sangat berarti untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Sehubungan dengan isu global tersebut, RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2020-2024 Presiden Joko Widodo fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dan, literasi sangat menentukan kesejahteraan masyarakat karena percaturan global sudah pada tingkat literasi. Sekalipun RPJMN disusun untuk periode 2020-2024, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sejak tahun 2017 sudah mengusulkan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) untuk menjadi skala prioritas nasional. Hal ini dilakukan untuk dapat membuktikan bahwa literasi dapat mengubah nasib orang menjadi sejahtera. Dan, pada periode ke-2 kepemimpinan Presiden Joko Widodo program TPBIS sudah menjadi prioritas nomor wahid.

Dalam tataran global, sekarang ini literasi masih didominasi oleh Tiongkok, dan Indonesia masih ketinggalan jauh. Dalam percaturan kompetisi global, Tiongkok sudah merajai dunia internasional. Akan tetapi, sekalipun begitu menurut Muhammad Syarif Bando Perpustakaan Nasional Republik Indonesiapada saat ini menjadi perpustakaan terbaik ketiga di dunia pada top open access jurnal ilmiah dengan kurang lebih 4 milyar artikel. Untuk mengejar ketinggalan tersebut, pada tahun 2021 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia fokus membicarakan persoalan literasi di sisi hilir dan hulu. Pada sisi hilir, hasil survei yangmenunjukkan masih rendahnya budaya baca masyarakat, tampaknya berbanding lurus dengan rendahnya tingkat literasi. Atas dasar ini dunia internasional menilai bahwa daya saing Indonesia di tingkat global serta income per kapitanya masih tergolong rendah.

Sementara pada sisi hulu, peran eksekutif, legislatif dan yudikatif serta komponen lain, yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa, masih perlu ditingkatkan dan dioptimalkan kolaborasi dan koordinasinya. Jauh-jauh sebelumnya, Perpustakaan Nasional Republik Indonesa dibawah kepemimpinan Ibu Mastini Hardjoprakososo sudah menjadikan buku sebagai kebutuhan pokok yang ke-10 dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat. Kemudian pada kepemimpinan Muhammad Syarif Bando pada tanggal 8 Maret telah diterbitkan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial sebagai bentuk keseriusan bahwa literasi dapat menuju kesejahteraan. Dalam Peraturan tersebut dituangkan secara tersurat tujuan TPBIS adalah : pertama, meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Ketiga meningkatkan pemanfaatan layanan perpustakaan sesuai kebutuhan masyarakat. Keempat membangun komitmen dan dukungan pemangku kepentingan untuk TPBIS yang berkelanjutan. Dan, kelima meningkatkan kemampuan literasi dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.

Pada sisi lain, Idris Apandi, seorang penulis Buku Gerakan Literasi dan Penguatan Pendidikan Karakter, di dalam bukunya yang berjudul “ Literasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat” menegaskan bahwa literasi dan kesejahteraan adalah dua hal yang saling berhubungan. Ungkapan tersebut merupakan bentuk premis minor yang dibangun atas premis mayor, yang disebut middle range theory. Silogismenya di mana orang atau bangsa yang cerdas literasinya niscaya akan mencapai kesejahteraan. Secara teoritis, kejahteraan tersebut dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sejahtera lahir dan sejatera batin. Sejahtera lahir, kaitannya dengan terpenuhinya kebutuhan hidup, terjaganya kesehatan, dan memiliki materi yang melebihi standarkebutuhan minimal, sehingga dapa menabung dan beinvestasi. Sedangkan kesejahteraan batin, kaitannya dengan rasa senang, bahagia, gembira, aman, damai dan tenteram.

Dinas Perpustakaan dan Arsip
Provinsi Sumatera Utara